DAFTAR ULANG CALON PESERTA DIDIK
JALUR ZONASI, PRESTASI AKADEMIK, PRESTASI NON AKADEMIK, DAN PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA
- Calon peserta didik yang telah dinyatakan diterima pada jalur Zonasi/ Prestasi Akademik/ Prestasi Non Akademik/ Perpindahan Orang Tua, wajib melakukan daftar ulang yang dilaksanakan secara online pada tanggal 12 – 14 Juli 2023
- Calon peserta didik wajib melakukan lapor diri pada link berikut : https://ppdb.bantenprov.go.id (KLIK DI SINI UNTUK UNDUH TATA CARA LAPOR DIRI) *)Kode verifikasi dapat dilihat pada lembar ajuan pendaftaran / bukti pendaftaran
Jika lembar ajuan pendaftaran tidak disimpan, silakan lakukan langkah di bawah ini untuk mengecek kode verifikasi/token :- Akses website PPDB Banten pada link : https://ppdb.bantenprov.go.id
- Klik tombol Cari (tombol berwarna merah berada di kanan atas halaman website)
- Masukkan NISN Pendaftar
- Klik tombol printer
- Masukkan tanggal lahir pendaftar kemudian Cetak
- Calon peserta didik wajib mencetak Bukti Diterima pada Jalur Zonasi/ Prestasi Akademik/ Prestasi Non Akademik/ Perpindahan Orang Tua (Klik pada bagian nama yang muncul pada hasil seleksi di website PPDB Banten, link : https://ppdb.bantenprov.go.id )
- Mengisi Pakta integritas yang dapat diunduh pada link di bawah ini : (harap dicetak, diisi, dan ditandatangani bermaterai 10.000)
KLIK DISINI UNTUK UNDUH PAKTA INTEGRITAS - Mengisi biodata dan mengunggah berkas berupa :
- Scan bukti verifikasi yang ditandatangani oleh operator dan pendaftar
- Scan bukti lapor diri (Poin Nomor 2) yang ditandatangani oleh calon peserta didik dan orang tua
- Scan bukti diterima (Poin Nomor 3) pada jalur zonasi/prestasi akademik/prestasi non akademik/perpindahan orang tua
- Scan pakta integritas bermaterai 10.000 (Poin Nomor 4) dan ditandatangani oleh orang tua dan calon peserta didik
- Link pengisian biodata :