Jalur Mutasi
Kepada seluruh Calon Murid Baru yang dinyatakan DITERIMA berdasarkan hasil seleksi pada website resmi SPMB Provinsi Banten dan Surat Keputusan Penetapan Hasil Seleksi SPMB Jalur Mutasi SMAN 6 Kota Tangerang Selatan, diwajibkan mengikuti tahapan daftar ulang sebagai berikut:
1. Lapor Diri
Calon murid wajib melakukan lapor diri dengan cara login menggunakan akun peserta pada website resmi SPMB Provinsi Banten dan memilih menu Lapor Diri melalui laman:
2. Daftar Ulang Online
Setelah melakukan lapor diri, calon murid wajib melaksanakan daftar ulang secara online melalui laman:
https://sman6tangerangselatan.sch.id/spmb-2026
A. Pengisian Biodata
Calon murid wajib mengisi biodata lengkap untuk kebutuhan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui Google Form pada tautan berikut:
Link Google Form: https://s.id/MutasiSMAN6TS
B. Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Sebelum mengisi Google Form, siapkan dokumen berikut dalam format digital (scan/foto yang jelas):
- Bukti diterima sebagai calon murid baru.
- Bukti lapor diri dari website SPMB Provinsi Banten.
- Scan Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah SMP/MTs/sederajat
- Scan Akta Lahir
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Scan Surat Mutasi Tugas Orang Tua
- Scan Rapor semester 1 s.d 5
- SPTJM yang diunggah pada saat pengajuan akun Pra-SPMB
- Pakta Integritas bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/pakta_integritas_SMAN6Tangsel.pdf
- Surat Pernyataan Belum Menikah dan Sanggup Tidak Menikah Selama Menempuh Pendidikan bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/surat-pernyataan-tidak-menikah-selama-pendidikan_sman6tangsel.pdf
- Surat Kesanggupan Menaati Tata Tertib Sekolah bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/kesiapan-mentaati-tatib-sekolah_sman6tangsel.pdf
Jadwal Daftar Ulang
Seluruh proses daftar ulang dilaksanakan secara online sesuai jadwal daftar ulang SPMB Jalur Mutasi, yaitu pada:
Tanggal 10 Juli 2026
Ketentuan Penting
Calon murid baru Jalur Mutasi yang telah dinyatakan diterima namun tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas akhir jadwal yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan kehilangan haknya sebagai calon murid baru SMAN 6 Kota Tangerang Selatan Tahun Pelajaran 2026/2027.
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Jalur Prestasi Non Akademik
Kepada seluruh Calon Murid Baru yang dinyatakan DITERIMA berdasarkan hasil seleksi pada website resmi SPMB Provinsi Banten dan Surat Keputusan Penetapan Hasil Seleksi SPMB Jalur Prestasi Non Akademik SMAN 6 Kota Tangerang Selatan, diwajibkan mengikuti tahapan daftar ulang sebagai berikut:
1. Lapor Diri
Calon murid wajib melakukan lapor diri dengan cara login menggunakan akun peserta pada website resmi SPMB Provinsi Banten dan memilih menu Lapor Diri melalui laman:
2. Daftar Ulang Online
Setelah melakukan lapor diri, calon murid wajib melaksanakan daftar ulang secara online melalui laman:
https://sman6tangerangselatan.sch.id/spmb-2026
A. Pengisian Biodata
Calon murid wajib mengisi biodata lengkap untuk kebutuhan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui Google Form pada tautan berikut:
Link Google Form: https://s.id/JapresNonAkademikSMAN6TS
B. Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Sebelum mengisi Google Form, siapkan dokumen berikut dalam format digital (scan/foto yang jelas):
- Bukti diterima sebagai calon murid baru.
- Bukti lapor diri dari website SPMB Provinsi Banten.
- Scan Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah SMP/MTs/sederajat
- Scan Akta Lahir
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Scan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) atau Surat Keterangan dari Sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah jika SHTKA belum diterima oleh calon murid
- Sertifikat Asli dan Legalisir, beserta bukti dukung (seperti SK pemenang, medali, piala, foto dokumentasi kejuaraan, dll)
- SPTJM yang diunggah pada saat pengajuan akun Pra-SPMB
- Pakta Integritas bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/pakta_integritas_SMAN6Tangsel.pdf
- Surat Pernyataan Belum Menikah dan Sanggup Tidak Menikah Selama Menempuh Pendidikan bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/surat-pernyataan-tidak-menikah-selama-pendidikan_sman6tangsel.pdf
- Surat Kesanggupan Menaati Tata Tertib Sekolah bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/kesiapan-mentaati-tatib-sekolah_sman6tangsel.pdf
Jadwal Daftar Ulang
Seluruh proses daftar ulang dilaksanakan secara online sesuai jadwal daftar ulang SPMB Jalur Prestasi Non Akademik, yaitu pada:
Tanggal 6 Juli 2026
Ketentuan Penting
Calon murid baru Jalur Prestasi Non Akademik yang telah dinyatakan diterima namun tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas akhir jadwal yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan kehilangan haknya sebagai calon murid baru SMAN 6 Kota Tangerang Selatan Tahun Pelajaran 2026/2027.
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
INFORMASI JALUR PRESTASI AKADEMIK
SMAN 6 KOTA TANGERANG SELATAN
Jalur Prestasi Akademik
Kepada seluruh Calon Murid Baru yang dinyatakan DITERIMA berdasarkan hasil seleksi pada website resmi SPMB Provinsi Banten dan Surat Keputusan Penetapan Hasil Seleksi SPMB Jalur Prestasi Akademik SMAN 6 Kota Tangerang Selatan, diwajibkan mengikuti tahapan daftar ulang sebagai berikut:
1. Lapor Diri
Calon murid wajib melakukan lapor diri dengan cara login menggunakan akun peserta pada website resmi SPMB Provinsi Banten dan memilih menu Lapor Diri melalui laman:
2. Daftar Ulang Online
Setelah melakukan lapor diri, calon murid wajib melaksanakan daftar ulang secara online melalui laman:
https://sman6tangerangselatan.sch.id/spmb-2026
A. Pengisian Biodata
Calon murid wajib mengisi biodata lengkap untuk kebutuhan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui Google Form pada tautan berikut:
Link Google Form: https://s.id/JapresAkademikSMAN6TS
B. Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Sebelum mengisi Google Form, siapkan dokumen berikut dalam format digital (scan/foto yang jelas):
- Bukti diterima sebagai calon murid baru.
- Bukti lapor diri dari website SPMB Provinsi Banten.
- Scan Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah SMP/MTs/sederajat
- Scan Akta Lahir
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Scan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) atau Surat Keterangan dari Sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah jika SHTKA belum diterima oleh calon murid
- SPTJM yang diunggah pada saat pengajuan akun Pra-SPMB
- Pakta Integritas bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/pakta_integritas_SMAN6Tangsel.pdf
- Surat Pernyataan Belum Menikah dan Sanggup Tidak Menikah Selama Menempuh Pendidikan bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/surat-pernyataan-tidak-menikah-selama-pendidikan_sman6tangsel.pdf
- Surat Kesanggupan Menaati Tata Tertib Sekolah bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/kesiapan-mentaati-tatib-sekolah_sman6tangsel.pdf
Jadwal Daftar Ulang
Seluruh proses daftar ulang dilaksanakan secara online sesuai jadwal daftar ulang SPMB Jalur Prestasi Akademik, yaitu pada:
Tanggal 1 Juli 2026
Ketentuan Penting
Calon murid baru Jalur Prestasi Akademik yang telah dinyatakan diterima namun tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas akhir jadwal yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan kehilangan haknya sebagai calon murid baru SMAN 6 Kota Tangerang Selatan Tahun Pelajaran 2026/2027.
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
INFORMASI JALUR AFIRMASI
SMAN 6 KOTA TANGERANG SELATAN
SMAN 6 KOTA TANGERANG SELATAN
Jalur Afirmasi
Kepada seluruh Calon Murid Baru yang dinyatakan DITERIMA berdasarkan hasil seleksi pada website resmi SPMB Provinsi Banten dan Surat Keputusan Penetapan Hasil Seleksi SPMB JalurAfirmasi SMAN 6 Kota Tangerang Selatan, diwajibkan mengikuti tahapan daftar ulang sebagai berikut:
1. Lapor Diri
Calon murid wajib melakukan lapor diri dengan cara login menggunakan akun peserta pada website resmi SPMB Provinsi Banten dan memilih menu Lapor Diri melalui laman:
2. Daftar Ulang Online
Setelah melakukan lapor diri, calon murid wajib melaksanakan daftar ulang secara online melalui laman:
https://sman6tangerangselatan.sch.id/spmb-2026
A. Pengisian Biodata
Calon murid wajib mengisi biodata lengkap untuk kebutuhan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui Google Form pada tautan berikut:
Link Google Form: https://s.id/AfirmasiSMAN6TS
B. Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Sebelum mengisi Google Form, siapkan dokumen berikut dalam format digital (scan/foto yang jelas):
- Bukti diterima sebagai calon murid baru.
- Bukti lapor diri dari website SPMB Provinsi Banten.
- Scan Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah SMP/MTs/sederajat
- Scan Kartu Keluarga (KK) lama (apabila KK terbaru terbit setelah 30 Juni 2025)
- Scan Kartu Keluarga (KK) terbaru yang telah dilengkapi barcode
- Bukti Screenshot pengecekan Desil NIK calon murid dari website https://cekbansos.kemensos.go.id/
- SPTJM yang diunggah pada saat pengajuan akun Pra-SPMB
- Pakta Integritas bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/pakta_integritas_SMAN6Tangsel.pdf
- Surat Pernyataan Belum Menikah dan Sanggup Tidak Menikah Selama Menempuh Pendidikan bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/surat-pernyataan-tidak-menikah-selama-pendidikan_sman6tangsel.pdf
- Surat Kesanggupan Menaati Tata Tertib Sekolah bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/kesiapan-mentaati-tatib-sekolah_sman6tangsel.pdf
Jadwal Daftar Ulang
Seluruh proses daftar ulang dilaksanakan secara online sesuai jadwal daftar ulang SPMB Jalur Afirmasi, yaitu pada:
Tanggal 25 Juni 2026
Ketentuan Penting
Calon murid baru Jalur Afirmasi yang telah dinyatakan diterima namun tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas akhir jadwal yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan kehilangan haknya sebagai calon murid baru SMAN 6 Kota Tangerang Selatan Tahun Pelajaran 2026/2027.
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
INFORMASI DAFTAR ULANG JALUR DOMISILI WILAYAH
SMAN 6 KOTA TANGERANG SELATAN
Jalur Domisili Wilayah
Kepada seluruh Calon Murid Baru yang dinyatakan DITERIMA berdasarkan hasil seleksi pada website resmi SPMB Provinsi Banten dan Surat Keputusan Penetapan Hasil Seleksi SPMB Jalur Domisili Wilayah SMAN 6 Kota Tangerang Selatan, diwajibkan mengikuti tahapan daftar ulang sebagai berikut:
1. Lapor Diri
Calon murid wajib melakukan lapor diri dengan cara login menggunakan akun peserta pada website resmi SPMB Provinsi Banten dan memilih menu Lapor Diri melalui laman:
2. Daftar Ulang Online
Setelah melakukan lapor diri, calon murid wajib melaksanakan daftar ulang secara online melalui laman:
https://sman6tangerangselatan.sch.id/spmb-2026
A. Pengisian Biodata
Calon murid wajib mengisi biodata lengkap untuk kebutuhan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui Google Form pada tautan berikut:
Link Google Form: https://s.id/DomisiliWilayahSMAN6TS
B. Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Sebelum mengisi Google Form, siapkan dokumen berikut dalam format digital (scan/foto yang jelas):
- Bukti diterima sebagai calon murid baru.
- Bukti lapor diri dari website SPMB Provinsi Banten.
- Scan Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah SMP/MTs/sederajat
- Scan Kartu Keluarga (KK) lama (apabila KK terbaru terbit setelah 30 Juni 2025)
- Scan Kartu Keluarga (KK) terbaru yang telah dilengkapi barcode
- Scan Rapor Semester 1 s.d 5 seluruh halaman sampai dengan halaman yang tertera tanda tangan wali kelas dan kepala sekolah
- SPTJM yang diunggah pada saat pengajuan akun Pra-SPMB
- Pakta Integritas bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):
Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/pakta_integritas_SMAN6Tangsel.pdf
- Surat Pernyataan Belum Menikah dan Sanggup Tidak Menikah Selama Menempuh Pendidikan bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):
- Surat Kesanggupan Menaati Tata Tertib Sekolah bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):
Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/kesiapan-mentaati-tatib-sekolah_sman6tangsel.pdf
Jadwal Daftar Ulang
Seluruh proses daftar ulang dilaksanakan secara online sesuai jadwal daftar ulang SPMB Jalur Domisili Wilayah, yaitu pada:
Tanggal 20 Juni 2026
Ketentuan Penting
Calon murid baru Jalur Domisili Wilayah yang telah dinyatakan diterima namun tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas akhir jadwal yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan kehilangan haknya sebagai calon murid baru SMAN 6 Kota Tangerang Selatan Tahun Pelajaran 2026/2027.
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
INFORMASI DAFTAR ULANG JALUR DOMISILI LINGKUNGAN
SMAN 6 KOTA TANGERANG SELATAN
SMAN 6 KOTA TANGERANG SELATAN
Jalur Domisili Lingkungan Sekolah
Kepada seluruh Calon Murid Baru yang dinyatakan DITERIMA berdasarkan hasil seleksi pada website resmi SPMB Provinsi Banten dan Surat Keputusan Penetapan Hasil Seleksi SPMB Jalur Domisili Lingkungan Sekolah SMAN 6 Kota Tangerang Selatan, diwajibkan mengikuti tahapan daftar ulang sebagai berikut:
1. Lapor Diri
Calon murid wajib melakukan lapor diri dengan cara login menggunakan akun peserta pada website resmi SPMB Provinsi Banten dan memilih menu Lapor Diri melalui laman:
2. Daftar Ulang Online
Setelah melakukan lapor diri, calon murid wajib melaksanakan daftar ulang secara online melalui laman:
https://sman6tangerangselatan.sch.id/spmb-2026
A. Pengisian Biodata
Calon murid wajib mengisi biodata lengkap untuk kebutuhan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui Google Form pada tautan berikut:
Link Google Form: https://forms.gle/pJzgtySiZuSsvzA56
B. Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Sebelum mengisi Google Form, siapkan dokumen berikut dalam format digital (scan/foto yang jelas):
- Bukti diterima sebagai calon murid baru.
- Bukti lapor diri dari website SPMB Provinsi Banten.
- Scan Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah SMP/MTs/sederajat
- Scan Kartu Keluarga (KK) lama (apabila KK terbaru terbit setelah 30 Juni 2025)
- Scan Kartu Keluarga (KK) terbaru yang telah dilengkapi barcode
- Foto selfie geotagging rumah sesuai alamat KK
- SPTJM yang diunggah pada saat pengajuan akun Pra-SPMB
Pakta Integritas bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):
Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/pakta_integritas_SMAN6Tangsel.pdf
Surat Pernyataan Belum Menikah dan Sanggup Tidak Menikah Selama Menempuh Pendidikan bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):
Surat Kesanggupan Menaati Tata Tertib Sekolah bermaterai 10.000 (unduh, cetak, dan isi dokumen melalui tautan berikut):
Link Dokumen: https://sman6tangerangselatan.sch.id/wp-content/uploads/2026/06/kesiapan-mentaati-tatib-sekolah_sman6tangsel.pdf
Jadwal Daftar Ulang
Seluruh proses daftar ulang dilaksanakan secara online sesuai jadwal daftar ulang SPMB Jalur Domisili Lingkungan Sekolah, yaitu pada:
Tanggal 15 Juni 2026
Ketentuan Penting
Calon murid baru Jalur Domisili Lingkungan Sekolah yang telah dinyatakan diterima namun tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas akhir jadwal yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan kehilangan haknya sebagai calon murid baru SMAN 6 Kota Tangerang Selatan Tahun Pelajaran 2026/2027.
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
PERSYARATAN UMUM
Persyaratan umum Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh:
- berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2026 untuk jenjang SMA dan SMK, dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. Kartu Keluarga (KK) - Persyaratan usia dikecualikan untuk calon murid :
a. penyandang disabilitas;
b. Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus; dan/atau
c. Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus. - Telah menyelesaikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan :
a. ijazah; atau
b. surat keterangan lulus. - SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan dalam penerimaan murid baru kelas 10 (sepuluh) SMK.
- Pra SPMB dilaksanakan secara daring, jika mengalami kendala secara daring dapat langsung datang ke satuan pendidikan yang dituju untuk dibantu oleh panitia SPMB di tingkat satuan pendidikan;
- Pra SPMB merupakan pengisian data oleh calon siswa yang akan digunakan dalam pendaftaran SPMB dan akan diverifikasi oleh satuan pendidikan SMA/SMK yang dipilih oleh calon murid;
- Jika data pra SPMB telah divalidasi oleh satuan pendidikan, maka calon murid akan menerima nomor pendaftaran dan PIN untuk login ke sistem aplikasi SPMB;
- Pendaftaran calon murid ke SMA dan SMK dilaksanakan secara daring dengan menggunakan nomor pendaftaran dan PIN dari pra SPMB;
- Pendaftaran calon murid ke SKh dilaksanakan secara luring dengan langsung datang ke satuan pendidikan yang dituju tanpa melalui pra SPMB;
- Calon murid hanya dapat memilih salah satu jenjang SMA Negeri, SMK Negeri atau SKh Negeri;
- Calon murid jenjang SMA Negeri dapat memilih 2 (dua) satuan pendidikan pada jalur prestasi akademik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan menetapkan urutan prioritas pilihan;
- Calon murid jenjang SMK Negeri dapat memilih 2 (dua) Konsentrasi Keahlian dalam satu Satuan Pendidikan;
- Calon murid baru dapat melakukan ganti pilihan satuan pendidikan sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) hari selama masa waktu pendaftaran kecuali, jalur mutasi tidak dapat ganti pilihan.
- Keputusan Gubernur Banten nomor 141 Tahun 2026.
- Media publikasi resmi Dindikbud Banten: Instagram @dindikbudprovbanten Tiktok @dindikbud.banten