Pengelolaan sampah dilakukan dengan memisahkan antara sampah organik dan sampah anorganik melalui pengadaan tempat sampah dan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang terpisah. Sampah yang telah dipisahkan dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk organik, sedangkan sampah anorganik didaur ulang untuk bahan pembuatan prakarya.